MANOKWARIKU.INFO – Perayaan Hari Guru Nasional adalah peringatan Hari guru yang biasanya dirayakan pada tanggal 25 November setiap tahunnya. Lembaga Negara yang menaungi pendidikan yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan biasanya merayakan Hari Guru Nasional dengan mengadakan kegiatan Simposium Guru. Simposium Guru diadakan dengan mengundang guru-guru dari pelosok negeri ke Jakarta untuk menampilkan karya ilmiah dan sharing pengalaman guru di lapangan. Perayaan Hari Guru melalui Simposium ini mulai dilaksanakan sejak 2015 lalu.
Simposium Guru 2015 memiliki perbedaan dengan perayaan Hari Guru yang dilaksanakan PGRI. Pada Simposium Guru yang dilaksanakan Kemdikbud yaitu mengundang ribuan guru dari Sabang sampai Merauke termasuk menghadirkan para Guru Garis Depan yang pada pertengahan tahun di lepas oleh Presiden Jokowi. Puncak perayaannya dilaksanakan pada tanggal 24 November 2015. Berbeda dengan perayaan Hari Ulang Tahun PGRI yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. Menanggapi perbedaan ini Menteri Pendidikan pada saat itu Anies Baswedan menegaskan itu bukan acara pemerintah. Hal tersebut ditegaskan dalam surat edaran 101410/A.A5/HM/2015 dan ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ditegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah Republik Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2015 dengan puncak acara pada 24 November 2015 yang dihadiri oleh Presiden RI serta upacara di semua sekolah pada 25 November 2015. Dengan alasan efisiensi, pemerintah tidak mengorganisasi lebih lanjut berbagai seremonial terkait Hari Guru Nasional 2015.
2. Tidak diperkenankan siapa pun, baik Dinas Pendidikan mapun organisasi guru apa pun untuk melakukan pemotongan gaji guru atau memungut biaya dalam bentuk apa pun dengan alasan peringatan Hari Guru Nasional 2015.
3. Tidak diperkenankan aparatur negara dan/atau organisasi apapun melakukan intimidasi, pemaksaan, serta mobilisasi guru-guru untuk kepentingan di luar mendatnya untuk seolah-olah peringatan resmi Hari Guru Nasional 2015. Peringatan Hari Guru Nasional telah dituntaskan di bulan November.
4. Pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik.
5. Pemerintah bersikap sama dan setara pada semua oraganisasi profesi apapun serta menegaskan bahwa edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional bukan arahan resmi pemerintah.
6. Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru.
Namun pada perayaan Hari Guru Nasional Tahun 2016 ini tampaknya akan sedikit berbeda. Pada Simposium Guru tahun 2016 ini Kemdikbud akan mengundang guru-guru yang telah melewati seleksi yang diadakan. Seleksi tersebut berupa pengiriman artikel oleh guru. Artikel yang lolos akan diikutkan pada perayaan Hari Guru Nasional. Selain itu perayaan Hari Guru Nasional juga akan dilaksanakan serentak dengan HUT PGRI yang ke-71.
Berikut berita yang terbit di laman kemdikbud, http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/11/peringatan-hari-guru-nasional-2016-libatkan-organisasi-guru
Peringatan Hari Guru Nasional 2016 Libatkan Organisasi Guru 04 November 2016